Kapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023

    Kapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023

    Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H memimpin apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres, Selasa (07/02).

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan mengatakan bahwasannya Polri telah menetapkan kalender Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023.

    “Dan apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2023 yang akan dilaksanakan selama dalam 14 hari kedepan mulai tanggal 7 s.d 20 februari 2023, dimana keselamatan berlalu lintas adalah yang pertama dan utama, dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban laka lintas dan pelanggaran lalu lintas, ” ujarnya.

    AKBP Arief juga menjelaskan, bahwa data pelanggaran pada tahun 2021 dan 2022 di Jawa Tengah menunjukkan grafik yang signifikan, sehingga pada tahun ini dilaksanakan operasi keselamatan lalu lintas.

    “Data jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sebanyak 1.068.344 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 307.744 pelanggaran, naik 71% atau (760.600 pelanggaran). Untuk jumlah tilang tahun 2022 sebanyak 709.883 lembar, dibandingkan tahun 2021 sebanyak 226.670 lembar, mengalami kenaikan sebanyak 68% atau (483.213 lembar).

    Sementara teguran pada tahun 2022 sebanyak 358.461 dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 81.082, mengalami kenaikan sebanyak 77% atau (277.379 teguran), ” jelasnya. Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2023 ini dilaksanakan dengan mengedepankan giat preemtif 40?n preventif 40% serta didukung giat gakkum 20% (etle statis dan mobile serta teguran) guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.

    “Dimana kegiatan preemtif dan preventif berupa pencegahan-pencegahan guna menekan angka fatalitas kecelakaan dan juga pelanggaran-pelanggaran, ” ungkapnya. Kapolres menyampaikan ada beberapa sasaran dalam operasi diantaranya tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, menggunakan Hp saat berkendara, berkendara dibawah umur, balap liar, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan knalpot brong, overload dan over dimension dalam membawa barang.

    “Untuk target kita sesuai dengan poin-poin apa yang telah digariskan pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas, ” tuturnya. Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2023 ini, AKBP Arief menekankan untuk senantiasa memanjatkan do’a kepada Allah SWT, lakukan deteksi dini terhadap dinamika dan fenomena yang berkembang sehingga dapat melakukan langkah – langkah pencegahan yang prediktif.

    “Hindari pungli dan perilaku menyimpang yang dapat menjadi trigger ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri, hindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogan sehingga kehadiran Polantas dapat dirasakan oleh masyarakat dan lakukan tugas Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2023 dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, ” imbuhnya.

    “Mari dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2023 ini, kita berikan pengabdian dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara serta Polri yang kita cintai ini, ” imbuhnya. (Ed)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0736/Batang Hadiri Peresmian Lumbung...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan Kauman Residen Bersama Manager...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami