Polres Pekalongan Evakuasi Dua Pohon Tumbang di Wilayah Lebakbarang, yang Sempat Menutup Akses Jalan dan Akibatkan Listrik Padam

    Polres Pekalongan Evakuasi Dua Pohon Tumbang di Wilayah Lebakbarang, yang Sempat Menutup Akses Jalan dan Akibatkan Listrik Padam

    Pekalongan – Hujan deras disertai angin yang mengguyur wilayah Kec. Lebakbarang Kab. Pekalongan menyebabkan dua pohon besar tumbang, Senin (16/01).

    Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Lebakbarang Iptu Calim, bahwa pohon tumbang terjadi pada Senin malam sekitar pukul pukul 20.30 wib. Iptu Calim mengungkapkan, pihaknya bersama Koramil dan mahasiswa KKN Undip malam itu juga melaksanakan pengecekan TKP bencana alam pohon tumbang.

    “Pohon tumbang terjadi di hutan masuk wilayah Desa Mendolo Kec. Lebakbarang yang mengakibatkan jalur Lebakbarang - Karanganyar macet total dan aliran listrik padam, ” tuturnya.

    Kapolsek menambahkan, sekitar pukul 02.00 wib, akses jalan sudah bisa dilalui kendaraan roda 2, namun sampai pagi untuk listrik masih padam. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BPBD dan PLN untuk proses evakuasi dan perbaikan jaringan listrik.

    “Dan hari ini, Selasa (17/01) Polsek Lebakbarang dibantu Personil Polres, BPBD dan juga warga setempat melakukan evakuasi yang agak ringan. Sambil menunggu alat berat karena ukuran pohon yang terlalu besar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, ” imbuh Iptu Calim.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    7 Mahasiswa yang Tersesat di Hutan Doro...

    Artikel Berikutnya

    Tukang Bagunan di Lebakbarang Pekalongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami